Thursday, January 5, 2023

RPP PPKN Perlindungan dan Penegakan Hukum (2 x pertemuan) tugas PPG beserta video pembelajaran

 

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

 

Satuan Pendidikan      


 Mata Pelajaran               

Kelas/Semester             

Alokasi Waktu        

Materi Pokok                : Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia

 

A.       Kompetensi Inti

KI. 1

Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya

KI. 2

Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.

KI. 3

Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah

KI. 4

Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak

terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan Metode sesuai kaidah keilmuan

 

B.       Kompetensi Dasar ( KD) dan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)

 

No

Kompetensi Dasar (KD)

Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)

1.2.

Menjalankan perilaku orang beriman dalam praktis perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian.

1.2.1        Menunjukkan perilaku orang beriman dalam praktis perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian

2.2.

Berperilaku jujur dalam praktik perlindungan dan penegakan hukum di tengah masyarakat.

2.2.1        Memiliki perilaku jujur dalam praktik perlindungan dan penegakan hukum di tengah masyarakat.

 

2.2.2        Membiasakan perilaku jujur dalam praktik perlindungan dan penegakan hukum di tengah masyarakat.

3.2.

Mengevaluasi praktek perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian

.

3.2.1        Menyebutkan contoh-contoh perbuatan melawan hukum

 

3.2.2        Menyebutkan aparat penegak hukum

 

3.2.3        Menjelaskan makna Indonesia sebagai negara hukum

 

3.2.4        Menjelaskan konsep perlindungan dan penegakan hukum.

 

3.2.5        Menjelaskan pentingnya perlindungan dan penegakan hukum.


3.2.6      Mengemukakan peran lembaga penegak hukum dalam menjamin keadilan dan kedamaian.


3.2.7       Menelaah macam - macam sanksi atas pelanggaran hukum.


3.2.8       Menampilkan bentuk partisipasi masyarakat dalam perlindungan dan penegakan hukum.


3.2.9       Mengevaluasi berbagai kasus pelanggaran hukum di masyarakat.

 

4.2

Mendemonstrasikan hasil evaluasi praktik perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian.

4.2.1       Mendesain hasil evaluasi praktik perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian.

 

4.2.2       Mendemonstrasikan hasil evaluasi praktik perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian.  


C.       Tujuan Pembelajaran

 

1.  Melalui kegiatan pembelajaran pendekatan saintifik dengan model Discovery Learning berbantuan ppt interaktif peserta didik dapat menyabutkan contoh-contoh pelanggaran hukum dan aparat penegak hukum dengan tepat

2.  Melalui kegiatan pembelajaran pendekatan saintifik dengan model Discovery Learning berbantuan ppt interaktif peserta didik dapat menjelaskan makna Indonesia sebagai negara hukum, konsep perlindungan dan penegakan hukum dan pentingnya perlindungan dan penegakan hukum dengan tepat

3.  Melalui kegiatan pembelajaran pendekatan saintifik dengan model Discovery Learning berbantuan ppt interaktif peserta didik dapat menjelaskan peran kepolisian, hakim, kejaksaan, advokat, Komisi Pemberantasan Korupsi dengan tepat

4.    Melalui kegiatan pembelajaran pendekatan saintifik dengan model Problem Based Learning berbantuan video pembelajaran peserta didik dapat Menelaah macam - macam sanksi atas pelanggaran hukum dan menampilkan bentuk partisipasi masyarakat dalam  perlindungan dan penegakan     hukum dengan tepat.

5.    Melalui kegiatan pembelajaran pendekatan saintifik dengan model Problem Based Learning berbantuan video pembelajaran peserta didik dapat Mengevaluasi dan menyaji hasil evaluasi mengenai kasus pelanggaran hukum di  masyarakat dengan baik

6.    Melalui kegiatan pembelajaran pendekatan saintifik dengan model Problem Based Learning berbantuan video pembelajaran peserta didik dapat menunjukkan perilaku orang beriman praktik perlindungan   dan penegakan hukum di tengah masyarakat dengan konsisten.

7.    Melalui kegiatan pembelajaran pendekatan saintifik dengan model Problem Based Learning berbantuan video pembelajaran peserta didik dapat Membiasakan perilaku jujur  dalam praktik perlindungan  dan penegakan hukum di tengah masyarakat dengan konsisten.

 

D.      Materi Pembelajaran

 

1.         Hakikat Perlindungan dan Penegakan hukum

                            a.     Konsep perlindungan dan penegakan hukum

                            b.     Pentingnya perlindungan dan penegakan hukum

2.         Peran lembaga penegak hukum dalam menjamin keadilan dan kedamaian

                            a.     Peran Kepolisian Republik Indonesia

                            b.          Peran kejaksaan Republik Indonesia

                            c.          Peran hakim sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman

                            d.          Peran advokat dalam penegakan hukum

                            e.          Peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

3.         Dinamika pelanggaran hukum

                            a.          Berbagai kasus pelanggaran hukum

                            b.          Macam-macam sanksi atas pelanggaran hukum

                            c.          Partisipasi dalam perlindungan dan penegakan huku 

E.       Pendekatan, Model dan Metode Pembelajaran

1.         Pendekatan                             : Saintifik

2.         Model Pembelajaran              : Discovery Learning dan Problem Based Learning

3.         Metode Pembelajaran            : Discovery Learning dan Problem Based Learning

 

F.        Media, Alat  dan Sumer Belajar

1.         Media Pembelajaran                 : PPT interaktif, video pembelajaran     

2.         Alat                                           : Laptop, LCD Proyektor

3.         Sumber Belajar                         :

                                    a.     Buku siswa PPKn Kurikulum 13 untuk SMA/MA/SMK/MAK kelas XII, Tahun 2018

                     b.   UUD NRI Tahun 1945

                     c.    Internet

 

G.       Kegiatan Pembelajaran

 

1.        Pertemuan Pertama ( 2 x 45 menit )

Proses pembelajaran menggunakan pendekatan Saintifik, Model Discovery Learning. Pelaksanaan pembelajaran secara umum dibagi menjadi tiga tahapan yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.

 

 

Pertemuan Pertama

 

 

Pendahuluan

Alokasi Waktu

 

 

 

Peserta didik disiapkan secara fisik dan psikis untuk mengikuti pembelajaran diawali dengan :

1.   Peserta didik mengucapkan salam dan melakukan doa bersama sebagai wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dipimpin oleh salah seorang peserta didik

2.   Guru mengecek kehadiran peserta didik lainnya, kebersihan kelas, dan kesiapan belajar peserta didik sebagai wujud kedisiplinan dan tanggung jawab.

3.   Peseta didik menyanyikan lagu wajib nasional untuk mengkondisikan belajar yang tenang dan penuh semangat

4.   Guru memotivasi siswa agar selalu semangat dalam belajar

5.   Guru mengajukan pertanyaan yang ada keterkaitannya dengan pelajaran yang lalu

6.   Peserta didik mendapatkan informasi dari guru mengenai kompetensi dasar dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai.

 

 

15

Menit

Kegiatan Inti

Alokasi

Waktu

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pemberian Rangsangan (stimulation)

1.    Peserta didik ditampilkan gambar mengenai perlindungan dan penegakan hukum

2.    Peserta didik menjelaskan makna “Negara Indonesia adalah negara hukum”

 

Pernyataan/Identifikasi Masalah (problem statement)

3.    Peserta didik dibimbing guru melakukan tanya jawab mengenai konsep dan pentingnya perlindungan dan penegakkan hukum (Communication)

4.    Peserta didik ditampilkan gambar penegak hukum

Pengumpulan Data (data collecting)

5.    Peserta didik dibagi dalam kelompok beranggotakan 3-4 orang

6.    Peserta didik dibagikan LKPD

7.    Peserta didik secara berkelompok membaca literasi mengenai peran lembaga penegakan hukum dalam menjamin keadilan dan kedamaian sesuai pembagian tugas kelompoknya yaitu : Polri, Kejaksaan, Hakim, Advokat dan KPK melalui sumber buku dan sumber lainnya yang relevan

 

Pengolahan Data (data processing)

8.    Peserta didik secara berkelompok mengajukan pertanyaan yang ingin diketahui dari sumber bacaan mengenai peran lembaga penegak hukum (Critical thingking and Communication)

9.    Peserta didik secara berkelompok berdiskusi untuk mencari jawaban atas pertanyaan yang diberikan mengenai peran peran lembaga penegakan hukum dalam menjamin keadilan dan kedamaian (Collaboration)

10.Peserta didik menyiapkan laporan untuk disajikan pada kelompok lain. (Creativity)

Pembuktian (verification)

11.Peserta didik secara berkelompok bergantian mengemukakan peran lembaga penegakan hukum (Polri, Kejaksaan, Hakim, Advokat dan KPK) dalam menjamin keadilan dan kedamaian (Communication)

12.Kelompok lain memberikan umpan balik dan apresiasi mengenai hasil diskusi kelompok yang ditampilkan  (Critical Thingking)

Menarik simpulan (generalization)

13. Peserta didik dibimbing guru menyimpulkan hasil diskusi kelompok

 

 

60

menit

Kegiatan Penutup

Alokasi

Waktu

Peserta didik bersama guru melakukan refleksi terhadap pelaksanaan pembelajaran melalui tanya jawab secara klasikal tentang manfaat yang diperoleh  peserta didik dalam pembelajaran hari ini.

2.             Peserta didik memperoleh umpan balik dari guru atas proses pembelajaran dan hasil kerja kelompok  peserta didik.

3.             Peserta didik mendapatkan informasi rencana kegiatan belajar untuk pertemuan berikutnya.

4.             Peserta didik memberi salam dan guru meminta salah satu siswa untuk memimpin berdoa setelah kegiatan pembelajaran selesai sebagai wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

 

15

Menit

 

 

2.     Pertemuan Kedua ( 2 x 45 menit )

Proses pembelajaran menggunakan pendekatan Saintifik, Model Problem Based Learning. Pelaksanaan pembelajaran secara umum dibagi menjadi tiga tahapan yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.

 

 

 

 

 

Pertemuan Kedua

 

 

Kegiatan Pembelajaran

Alokasi Waktu

 

 

 

1.         Peserta didik disiapkan secara fisik dan psikis untuk mengikuti pembelajaran diawali dengan Peserta didik mengucapkan salam dan melakukan doa bersama sebagai wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha  Esa yang dipimpin oleh ketua kelas

2.         Guru mengecek kehadiran peserta didik lainnya, kebersihan kelas, dan kesiapan belajar peserta didik sebagai wujud kedisiplinan dan tanggung jawab.

3.         Peseta didik menyanyikan lagu wajib nasional untuk mengkondisikan belajar yang tenang dan penuh semangat

4.         Guru memberikan pertanyaan yang bekaitan dengan materi pembelajaran sebelumnya

5.         Peserta didik mendapatkan informasi dari guru mengenai kompetensi dasar dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai.

 

 

 

15

menit

Kegiatan Inti

Alokasi

Waktu


Orientasi Masalah

1.         Peserta didik ditampilkan gambar mengenai kasus-kasus pelanggaran hukum

2.         Peserta didik dan guru melakukan tanya jawab terhadap gambar yang mereka lihat

3.         Peserta didik menyebutkan sanksi-sanksi hukum terhadap pelanggaran hukum

 

Mengorganisasikan peserta didik untuk belajar

4.         Peserta didik dibagi ke dalam kelompok yang berganggotakan 4-5 orang

5.         Peserta didik dibagikan LKPD

6.         Peserta didik melihat tayangan video mengenai kasus pelanggaran hukum

 

Membimbing Penyelidikan Individual maupun Kelompok

 

7.         Peserta didik secara berkelompok melakukan penyelidikan dengan mencari dan membaca dari berbagai sumber mengenai pemecahan masalah kasus pelanggaran hukum yang sudah ditampilkan (Collaboration)

8.         Peserta didik secara berkelompok melakukan diskusi terkait kasus pelanggaran hukum (Communication)

 

Mengembangkan dan Menyajikan Hasil Karya

9.         Masing-masing kelompok menyajikan hasil diskusi atas kasus  yang dianalisis dengan kritis dihadapan kelompok lain menggunakan powerpoint interaktif (Communication and Creativity)

10.     Kelompok lain memberi umpan balik dan apresiasi mengenai hasil diskusi kelompok yang ditampilkan  (Critical Thingking)

 

Menganalisis dan Mengevaluasi Proses Pemecahan Masalah

11.     Peserta didik mendapat umpan balik dan apresiasi dari guru mengenai hasil presentasi kelompok (Critical Thingking)

12.     Peserta didik menanyakan hal yang belum dipahami mengenai materi pembelajaran (Communication dan Critical Thingking)

13.     Peserta didik menyimak penguatan dari guru mengenai materi

 

 

 

Kegiatan Penutup

Alokasi

Waktu

 

 

1.        Peserta didik bersama guru melakukan refleksi terhadap pelaksanaan pembelajaran melalui tanya jawab secara klasikal tentang manfaat yang diperoleh  peserta didik dalam pembelajaran hari ini.

2.        Peserta didik memperoleh umpan balik dari guru atas proses pembelajaran dan hasil kerja kelompok  peserta didik.

3.        Peserta didik mendapatkan informasi rencana kegiatan belajar untuk pertemuan berikutnya.

4.        Peserta didik memberi salam dan guru meminta salah satu siswa untuk memimpin berdoa setelah kegiatan pembelajaran selesai sebagai wujud syukur kepada Tuhan

Yang Maha Esa.

 

15

menit

 

H.      Penilaian Evaluasi Pembelajaran

 

No.

Ranah Kompetensi

Teknik Penilaian

Bentuk Instrumen

1.

Sikap (spiritual dan sosial)

Observasi

Jurnal pengamatan

Lembar Penilaian Sikap/sosial

2.

Pengetahuan

Penugasan dan Tes Tertulis

Uraian

3.

Keterampilan

Unjuk Kerja

Lembar penilaian diskusi dan presentasi

 

 

Mengetahui,                                                                                                    Kampar,    September 2022

Kepala Sekolah SMK Amanah KKT                                                  Guru Mata Pelajaran,

 

 

 

 

 

 


NIP.