RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Satuan Pendidikan
Mata Pelajaran
Kelas/Semester
Alokasi Waktu
Materi Pokok : Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia
A. Kompetensi Inti
KI. 1 |
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya |
KI. 2 |
Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur,
disiplin, tanggungjawab, peduli
(gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai
bagian dari solusi atas berbagai permasalahan
dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri
sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia. |
KI. 3 |
Memahami dan menerapkan pengetahuan
faktual, konseptual, prosedural dalam
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan,
kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena
dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai
dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah |
KI. 4 |
Mengolah, menalar, dan menyaji dalam
ranah konkret dan
ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara
mandiri, dan mampu
menggunakan Metode sesuai kaidah keilmuan |
B. Kompetensi Dasar ( KD) dan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
No |
Kompetensi Dasar
(KD) |
Indikator Pencapaian
Kompetensi (IPK) |
1.2. |
Menjalankan
perilaku orang beriman
dalam praktis perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian. |
1.2.1
Menunjukkan perilaku orang beriman dalam praktis
perlindungan dan penegakan hukum
untuk menjamin keadilan dan
kedamaian |
2.2. |
Berperilaku jujur dalam praktik
perlindungan dan penegakan
hukum di tengah masyarakat. |
2.2.1
Memiliki perilaku
jujur dalam praktik perlindungan dan penegakan hukum di tengah masyarakat. 2.2.2
Membiasakan perilaku jujur dalam praktik perlindungan dan penegakan hukum di tengah masyarakat. |
3.2. |
Mengevaluasi praktek perlindungan dan penegakan hukum untuk
menjamin keadilan dan kedamaian . |
3.2.1
Menyebutkan contoh-contoh
perbuatan melawan hukum 3.2.2
Menyebutkan aparat penegak hukum 3.2.3
Menjelaskan makna Indonesia
sebagai negara hukum 3.2.4
Menjelaskan konsep perlindungan dan penegakan hukum. 3.2.5 Menjelaskan pentingnya perlindungan dan penegakan hukum. 3.2.6 Mengemukakan peran lembaga penegak hukum dalam menjamin keadilan dan kedamaian. 3.2.7 Menelaah macam - macam sanksi atas pelanggaran hukum. 3.2.8 Menampilkan bentuk partisipasi masyarakat dalam perlindungan dan penegakan hukum. 3.2.9 Mengevaluasi
berbagai kasus pelanggaran hukum di masyarakat. |
4.2 |
Mendemonstrasikan hasil
evaluasi praktik perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian. |
4.2.1 Mendesain hasil
evaluasi praktik perlindungan dan
penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian. 4.2.2 Mendemonstrasikan
hasil evaluasi praktik perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian. |
C.
Tujuan Pembelajaran
1. Melalui kegiatan
pembelajaran pendekatan saintifik dengan model Discovery Learning berbantuan ppt interaktif peserta didik dapat menyabutkan contoh-contoh pelanggaran
hukum dan aparat penegak hukum dengan tepat
2. Melalui kegiatan
pembelajaran pendekatan saintifik dengan model Discovery Learning berbantuan ppt interaktif peserta didik dapat menjelaskan makna Indonesia
sebagai negara hukum, konsep perlindungan dan penegakan hukum dan pentingnya perlindungan dan penegakan
hukum dengan tepat
3. Melalui kegiatan
pembelajaran pendekatan saintifik dengan model Discovery Learning berbantuan ppt interaktif peserta didik dapat menjelaskan peran kepolisian,
hakim, kejaksaan, advokat, Komisi Pemberantasan Korupsi dengan tepat
4. Melalui kegiatan
pembelajaran pendekatan saintifik dengan model Problem Based Learning berbantuan video pembelajaran peserta didik dapat Menelaah macam - macam
sanksi atas pelanggaran hukum dan menampilkan
bentuk partisipasi masyarakat dalam perlindungan
dan penegakan hukum dengan tepat.
5. Melalui kegiatan
pembelajaran pendekatan saintifik dengan model Problem Based Learning berbantuan video pembelajaran peserta didik dapat Mengevaluasi dan
menyaji hasil evaluasi mengenai kasus pelanggaran hukum di masyarakat
dengan baik
6. Melalui kegiatan
pembelajaran pendekatan saintifik dengan model Problem Based Learning berbantuan video pembelajaran peserta didik dapat menunjukkan perilaku orang beriman praktik perlindungan dan penegakan hukum di tengah masyarakat dengan konsisten.
7. Melalui kegiatan
pembelajaran pendekatan saintifik dengan model Problem Based Learning berbantuan video pembelajaran peserta didik dapat Membiasakan perilaku jujur dalam praktik perlindungan dan penegakan hukum di tengah masyarakat dengan konsisten.
D. Materi Pembelajaran
1.
Hakikat Perlindungan dan Penegakan hukum
a. Konsep perlindungan dan penegakan hukum
b. Pentingnya perlindungan dan penegakan hukum
2.
Peran lembaga penegak hukum dalam menjamin
keadilan dan kedamaian
a. Peran Kepolisian Republik Indonesia
b.
Peran kejaksaan Republik Indonesia
c.
Peran hakim sebagai pelaksana kekuasaan
kehakiman
d.
Peran advokat dalam penegakan hukum
e.
Peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
3.
Dinamika pelanggaran hukum
a.
Berbagai kasus pelanggaran hukum
b.
Macam-macam sanksi atas pelanggaran hukum
c. Partisipasi dalam perlindungan dan penegakan huku
E. Pendekatan, Model dan Metode Pembelajaran
1.
Pendekatan : Saintifik
2.
Model Pembelajaran :
Discovery Learning dan Problem Based Learning
3.
Metode Pembelajaran : Discovery Learning dan Problem
Based Learning
F.
Media, Alat dan Sumer Belajar
1.
Media Pembelajaran : PPT interaktif, video pembelajaran
2.
Alat : Laptop, LCD Proyektor
3.
Sumber Belajar :
a. Buku siswa PPKn Kurikulum 13 untuk SMA/MA/SMK/MAK kelas XII, Tahun 2018
b. UUD NRI Tahun 1945
c. Internet
G.
Kegiatan Pembelajaran
1.
Pertemuan Pertama ( 2 x 45 menit )
Proses pembelajaran menggunakan pendekatan Saintifik, Model Discovery Learning. Pelaksanaan pembelajaran secara umum dibagi menjadi tiga tahapan yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
|
Pertemuan Pertama |
|
|
|
Pendahuluan |
Alokasi Waktu |
|
|
Peserta didik disiapkan secara fisik dan psikis untuk
mengikuti pembelajaran diawali
dengan : 1.
Peserta didik mengucapkan salam dan melakukan doa bersama sebagai
wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha
Esa yang dipimpin oleh salah seorang
peserta didik 2.
Guru mengecek kehadiran peserta didik lainnya, kebersihan kelas, dan kesiapan
belajar peserta didik sebagai
wujud kedisiplinan dan tanggung jawab.
3.
Peseta didik
menyanyikan lagu wajib nasional untuk
mengkondisikan belajar yang tenang dan penuh semangat 4.
Guru memotivasi siswa agar selalu semangat dalam belajar 5.
Guru mengajukan
pertanyaan yang ada keterkaitannya dengan pelajaran yang lalu 6.
Peserta didik
mendapatkan informasi dari guru mengenai
kompetensi dasar dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai. |
15 Menit |
|
Kegiatan Inti |
Alokasi Waktu |
||
|
Pemberian Rangsangan (stimulation) 1. Peserta didik ditampilkan gambar mengenai perlindungan dan penegakan
hukum 2. Peserta didik menjelaskan makna “Negara Indonesia adalah negara hukum” Pernyataan/Identifikasi Masalah (problem statement) 3. Peserta didik dibimbing guru melakukan tanya jawab mengenai konsep
dan pentingnya perlindungan dan penegakkan hukum (Communication) 4. Peserta didik ditampilkan gambar penegak hukum Pengumpulan Data (data collecting) 5. Peserta didik dibagi dalam kelompok beranggotakan
3-4 orang 6. Peserta didik dibagikan LKPD 7. Peserta didik secara berkelompok membaca literasi
mengenai peran lembaga penegakan hukum dalam menjamin keadilan dan kedamaian
sesuai pembagian tugas kelompoknya yaitu : Polri, Kejaksaan, Hakim, Advokat
dan KPK melalui sumber buku dan sumber lainnya yang relevan Pengolahan Data (data processing) 8. Peserta didik secara berkelompok mengajukan
pertanyaan yang ingin diketahui dari sumber bacaan mengenai peran lembaga
penegak hukum (Critical thingking and Communication) 9. Peserta didik secara berkelompok berdiskusi untuk mencari jawaban atas pertanyaan yang diberikan mengenai peran peran lembaga penegakan
hukum dalam menjamin keadilan dan kedamaian (Collaboration) 10.Peserta didik menyiapkan laporan untuk disajikan pada kelompok lain. (Creativity) Pembuktian (verification) 11.Peserta didik secara berkelompok bergantian mengemukakan
peran lembaga penegakan hukum (Polri, Kejaksaan, Hakim, Advokat dan KPK)
dalam menjamin keadilan dan kedamaian (Communication) 12.Kelompok lain memberikan umpan balik dan apresiasi mengenai hasil diskusi kelompok yang ditampilkan (Critical Thingking) Menarik simpulan (generalization) 13. Peserta didik dibimbing
guru menyimpulkan hasil diskusi kelompok |
60 menit |
|
Kegiatan Penutup |
Alokasi Waktu |
||
Peserta didik
bersama guru melakukan refleksi terhadap pelaksanaan pembelajaran melalui tanya jawab secara
klasikal tentang manfaat
yang diperoleh peserta didik dalam pembelajaran hari ini. 2.
Peserta didik
memperoleh umpan balik
dari guru atas proses pembelajaran dan hasil kerja
kelompok peserta didik. 3.
Peserta didik
mendapatkan informasi rencana
kegiatan belajar untuk
pertemuan berikutnya. 4.
Peserta
didik memberi salam dan guru meminta salah satu siswa untuk memimpin berdoa setelah kegiatan pembelajaran selesai sebagai
wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. |
15 Menit |
||
2.
Pertemuan Kedua ( 2 x 45 menit )
Proses pembelajaran menggunakan pendekatan Saintifik, Model Problem Based Learning. Pelaksanaan pembelajaran secara umum dibagi menjadi
tiga tahapan yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
|
Pertemuan Kedua |
|
|
|
Kegiatan
Pembelajaran |
Alokasi Waktu |
|
|
1.
Peserta didik disiapkan secara
fisik dan psikis
untuk mengikuti pembelajaran diawali dengan Peserta
didik mengucapkan salam dan melakukan doa bersama sebagai
wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dipimpin oleh ketua kelas 2.
Guru mengecek kehadiran peserta didik lainnya, kebersihan kelas, dan kesiapan
belajar peserta didik sebagai
wujud kedisiplinan dan tanggung jawab.
3.
Peseta didik
menyanyikan lagu wajib nasional untuk
mengkondisikan belajar yang tenang dan penuh semangat 4.
Guru memberikan
pertanyaan yang bekaitan dengan
materi pembelajaran sebelumnya 5.
Peserta didik
mendapatkan informasi dari guru mengenai
kompetensi dasar dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai. |
15 menit |
|
Kegiatan Inti |
Alokasi Waktu |
||
Orientasi Masalah 1.
Peserta
didik ditampilkan gambar mengenai kasus-kasus pelanggaran hukum 2.
Peserta
didik dan guru melakukan tanya jawab terhadap gambar yang mereka lihat 3.
Peserta
didik menyebutkan sanksi-sanksi hukum terhadap pelanggaran hukum Mengorganisasikan peserta didik untuk belajar 4.
Peserta
didik dibagi ke dalam kelompok yang berganggotakan 4-5 orang 5.
Peserta
didik dibagikan LKPD 6.
Peserta
didik melihat tayangan video mengenai kasus pelanggaran hukum Membimbing
Penyelidikan Individual maupun Kelompok 7.
Peserta
didik secara berkelompok melakukan
penyelidikan dengan mencari dan membaca dari berbagai sumber mengenai
pemecahan masalah kasus pelanggaran hukum yang sudah ditampilkan (Collaboration) 8.
Peserta
didik secara berkelompok melakukan diskusi terkait kasus pelanggaran hukum (Communication) Mengembangkan dan Menyajikan Hasil Karya 9.
Masing-masing
kelompok menyajikan hasil diskusi atas kasus yang dianalisis dengan
kritis dihadapan kelompok lain
menggunakan powerpoint interaktif (Communication and Creativity) 10.
Kelompok lain memberi
umpan balik dan apresiasi mengenai hasil diskusi kelompok yang ditampilkan
(Critical
Thingking) Menganalisis dan Mengevaluasi Proses Pemecahan Masalah 11.
Peserta didik mendapat
umpan balik dan apresiasi dari guru mengenai hasil presentasi kelompok (Critical
Thingking) 12.
Peserta didik
menanyakan hal yang belum dipahami mengenai materi pembelajaran (Communication dan Critical Thingking) 13.
Peserta didik menyimak
penguatan dari guru mengenai materi |
|
||
Kegiatan Penutup |
Alokasi Waktu |
||
|
1.
Peserta didik
bersama guru melakukan refleksi terhadap pelaksanaan pembelajaran melalui tanya jawab secara
klasikal tentang manfaat
yang diperoleh peserta didik dalam pembelajaran hari ini. 2.
Peserta didik
memperoleh umpan balik
dari guru atas proses pembelajaran dan hasil kerja
kelompok peserta didik. 3.
Peserta didik
mendapatkan informasi rencana
kegiatan belajar untuk
pertemuan berikutnya. 4.
Peserta
didik memberi salam dan guru meminta salah satu siswa untuk memimpin berdoa setelah kegiatan pembelajaran selesai sebagai
wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. |
15 menit |
|
H.
Penilaian
Evaluasi Pembelajaran
No. |
Ranah Kompetensi |
Teknik Penilaian |
Bentuk Instrumen |
1. |
Sikap (spiritual dan sosial) |
Observasi |
Jurnal pengamatan Lembar Penilaian Sikap/sosial |
2. |
Pengetahuan |
Penugasan dan Tes Tertulis |
Uraian |
3. |
Keterampilan |
Unjuk Kerja |
Lembar
penilaian diskusi dan presentasi |
Mengetahui, Kampar, September 2022
Kepala Sekolah SMK Amanah KKT Guru Mata Pelajaran,
NIP.